PESAN SINGKAT

Kamis, 15 Desember 2011

Agama Konghuchu


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Tujuan Pembahasan
Tujuan adalah hasil akhir yang ingin dicapai dalam setiap aktifitas atau tindakan. Tujuan di tulisnya makalah ini adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum dan jelas tentang Agama Konghuchu bila dibandingkan dengan agama kita yakni agama Islam. untuk lebih jelasnya maka dapat dirinci dalam tujuan penulisan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Untuk memahami secara jelas asal-usul, pembawa atau pendiri, sisem ketuhanan agama Konghuchu, kitab-kitab sucinya, madzhab-madzhabnya, dan doktrin-doktrin yang dikembangkan agama Konghuchu.
2.    Untuk mengetahui praktek keagamaanya yang terdiri dari ritual keagamaannya Agama Konghuchu, upacara-upacara keagamaannya, tempat-tempat suci dan bandingannya dengan Agama Islam.

B.  Alasan Pembahasan
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam etnik dan salah satunya dari Tionghoa, etnik terbesar yang berasal dari luar. Nenek moyang mereka dahulu datang dari daratan Cina secara bergelombang kewilayah nusantara dengan motivasi utama ekspansi perdagangan dan mencari kebutuhan ekonomi secara umum. Kapan persis kedatangan imigran ini secara pasti belum diketahui. Kendati demikian, merujuk pada peninggalan arkeologis ditengarai bahwa imigran itu terjadi pada dekade sebelum masehi.
Migrasi mereka dalam jumlah sangat signifikan terjadi pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Dengan latar belakang politik dan ekonomi, mereka sengaja didatangkan oleh Belanda untuk menopang misi penjajahan. Oleh karena itu sangat wajar jika mereka diberi keleluasaan untuk membentuk komunitas Tionghoa tersendiri dan mendudukkan status hukumnya lebih tinggi daripada orang-orang pribumi. Akibat dari kebijaksanaan pemerintah kolonial ini berdampak luas dan berlangsung hingga saat ini, misalnya komunitas pecinan.
Dalam pembahasan ini, kami akan menerangkan secara detail tentang kehidupan keagamaan, dimulai dari asal-usul agama konghucu dalam komunitas Tionghoa, sistem Ketuhanannya hingga sampai doktrin yang dibawa oleh agama konghucu.
Meskipun dikatakan oleh sejumlah pakar bahwa etnik tionghoa telah membaur dengan etnik lain di Indonesia, pandangan keagamaan mereka tidak mengalami erosi dan tetap melekat dalam budaya etniknya. Salah satunya adalah pemujaan dan penghormatan kepada roh leluhur yang bersumber dari ajaran Konfusianisme, Taoisme dan Budhisme.
Untuk memahami lebih lanjut persoalan tersebut kiranya perlu dipertanyakan apakah memang bahwa konghucu diakui sebagai agama dinegara asalnya, oleh karena itu kami akan membahasnya pada bab selanjutnya.
















BAB II
TINJAUAN UMUM AGAMA KONGHUCU

A.  Asal usul Agama Konghucu
Sejarah perjalanan dan perkembangan agama Khong hu cu (Kong jiao) sangatlah panjang. Agama Khong hu cu adalah agama yang ada dengan mengambil nama Sang Nabi Khongcu (Kongzi/Kong Fuzi) yang lahir pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM di negeri Lu (kini jasirah Shandong). Awalnya agama ini bernama Ru jiao ( ). Huruf Ru () berasal dari kata (-) ‘ren’ (orang) dan () ‘xu’ (perlu) sehingga berarti ‘yang diperlukan orang’, sedangkan ‘Ru’ sendiri bermakna () ‘Rou’ lembut budi-pekerti, penuh susila, () ‘Yu’ – Yang utama, mengutama perbuatan baik, lebih baik,.. He – Harmonis, Selaras, Ru – Menyiram dengan kebajikan, bersuci diri,‘Jiao berasal dari kata ‘xiao’ (berbakti) dan ‘wen’ (sastra, ajaran). Jadi ‘jiao’ berarti ajaran/sastra untuk berbakti; kepada agama.
Maka Ru jiao adalah ajaran/agama, untuk berbakti bagi kaum lembut budi pekerti yang mengutamakan perbuatan baik, selaras dan berkebajikan. Ru jiao ada jauh sebelum Sang Nabi Kongzi lahir. (2952 – 2836 SM), Dimulailah dengan sejarah Nabi-Nabi suci Fuxi Shen-nong (2838 – 2698 SM), Huang-di (2698 – 2596 SM), Yao (2357 – 2255 SM), Shun (2255 – 2205 SM), Da-yu (2205 – 2197 SM), Shang-tang (1766 – 1122 SM),Wen, Wu Zhou-gong (1122 – 255 SM), sampai Nabi Agung Kongzi (551 – 479 SM) dan Mengzi (371 – 289 SM). Para nabi inilah peletak Ru jiao. Sedangkan Nabi Kongzi adalah penerus, pembaharu dan penyempurna. Maka Ru jiao juga disebut Kong jiao.[1]
Dalam perkembangannya di Indonesia berawal dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.
Kehadiran Agama Khonghucu di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado didirikan pada tahun 1819 . Di Surabaya didirikan tempat ibadah Agama Khonghucu yang disebut mula-mula : Boen Tjhiang Soe (pada Tahun 1883), kemudian dipugar kembali dan disebut sebagai Boen Bio pada tahun 1906. Sampai dengan sekarang Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131, Surabaya masih terpelihara dengan baik dibawah asuhan Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) “Boen Bio” Surabaya.[2]
Di Sala didirikan Khong Kauw Hwee sebagai Lembaga Agama Khonghucu pada tahun 1918. Pada tahun 1923 telah diadakan Kongres pertama Khong Kauw Tjong Hwee (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih kota Bandung sebagai Pusat. Pada tanggal 25 September 1924 di Bandung diadakan Kongres ke dua yang antara lain membahas tentang Tata Agama Khonghucu supaya seragam di seluruh kepulauan Nusantara.
1883 Boen Tjhiang Soe (Wen Chang Ci 文昌祠), dan kemudian menjadi Boen Bio (Wen Miao 文廟) Jl.Kapasan No. 131 Surabaya. Oleh pihak Belanda disebut “Gredja Boen Bio atau Geredja Khonghoetjoe (de kerk van Confucius). Dewasa ini sebagai tempat ibadah umat Agama Khonghucu Indonesia. Dibina oleh MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia Surabaya).
1.    1886 – diterbitkan kitab Hikayat Khonghucu, disusun oleh Lie Kim Hok.
2.    1900 – terjemahan Kitab Thay Hak (Da Xue, Ajaran Besar) dan Tiong Yong (Zhong Yong, Tengah Sempurna) disusun oleh Tan Ging Tiong.
3.    1897 – SoeSie (Si Shu, Empat Kitab) terjemahan Toean Njio Tjoen Ean dicetak di Ambon.
4.    17 Maret 1900 – 20 pemimpin Tionghoa mendirikan lembaga sosial kemasyarakatan Khonghucu yang disebut Tiong Hoa Hwee Kwan (Zhonghua Huiguan 中華會館) yang bermaksud memurnikan Agama dan menghapuskan sinkretisme.[3]
Berdirinya lembaga-lembaga agama Khonghucu di Indonesia dimulai dari masa kemasa sebagai berikut:
1.    1918 diresmikan Khong Kauw Hwee (Kong Jiao Hui 孔教會) di kota Surakarta, menyusul pula kota-kota lainnya.
2.    Tahun 1920an Kong Jiao Hui 孔教會 Surabaya menerbitkan majalah Djiep Tek Tjie Boen (Ru De Zhi Men 入德之門).
3.    1923 mulai dilakukan musyawarah untuk membentuk badan pusat yang dinamakan Khong Kauw Tjong Hwee (Kong Jiao Zong Hui 孔教總會) di Yogyakarta. Bandung dipilih sebagai kedudukan pusat organisasi dan Poei Kok Gwan terpilih sebagai ketua umum. Keputusan ini didukung oleh Khong Kauw Hwee dari kota Surabaya, Sumenep, Kediri, Surakarta, Semarang, Blora, Purbolinggo, Cicalengka, Wonogiri, Yogyakarta, Kartasura, dan Pekalongan. Pada tahun itu pula, diterbitkan majalah Khong Kauw Gwat Poo atau Kong Jiao Yue Bao 孔教月報.
4.    25 September 1924 diadakan Kongres di Bandung yang tujuan utamanya membahas lebih lanjut penyeragaman tata ibadah di seluruh tanah air.
5.    25 Desember 1938 diadakan konferensi di Surakarta dan kedudukan pusat dialihkan ke kota Surakarta, dengan ketua umum Tio Tjien Ik, sekretaris Auw Ing Kiong dan diterbitkan majalah bulanan Bok Tok Gwat Po (Mu Duo Yue Bao).
6.    20 Februari 1939 diadakan perayaan Tahun Baru Imlek bersama di Surakarta.
7.    24 April 1940 diadakan konferensi Kong Jiao Zong Hui 孔教總會 di Surabaya yang hasil antara lain : Konferensi tahun 1941 diselenggarakan di Cirebon. Semua sekolah Khong Kauw Hwee diberi pelajaran agama Khonghucu. Upacara pernikahan dan kematian supaya diselidiki dan disesuaikan dengan keadaan zaman, tapi tetap berpatokan pada nilai-nilai Ru Jiao.
8.    Pada tahun 1942, karena imbas perang dunia II dan masuknya bala tentara Jepang ke Indonesia, Khong Kauw Tjong Hwee yang dianggap anti-Jepang dibekukan.
9.    Masa Penjajahan Jepang (1942-1945). Pada masa itu, Litang (tempat ibadah umat Khonghucu) banyak menampung pengungsi tanpa memandang ras. Hal ini sesuai dengan prinsip “Di Empat Penjuru Samudera Semua Umat Bersaudara” (四海之內,皆兄弟也 - Si Hai Zhi Nei, Jie Xiong Di Ye). Lun Yu 12:5.
10.     Masa Kemerdekaan - Pada awal-awal kemerdekaan NKRI, kegiatan Khong Kauw Hwee lebih banyak bersifat lokal. Pada bulan Desember 1954, di Solo, diselenggarakan konferensi tokoh-tokoh agama Khonghucu untuk persiapan membangun kembali Khong Kauw Tjong Hwee.
11.     Pada tgl 16 April 1955 dibentuk PKCHI (Perserikatan Khong Chiao Hwee Indonesia / Perserikatan Kong Jiao Hui Indonesia) sebagai penjelmaan kembali Khong Kauw Tjong Hwee dengan kedudukan pusat di Solo dengan Ketua umum: Dr. Kwik Tjie Tiok. Sekretaris: Oei Kok Dhan.[4]
Pada tanggal 11-12 Desember 1954 di Sala diadakan konferensi antar tokoh-tokoh Agama Khonghucu untuk membahas kemungkinan ditegakkan kembali Lembaga Agama Khonghucu secara Nasional setelah tidak ada kegiatan semenjak pecahnya perang dunia II dan masuknya Jepang ke Indonesia. Akhirnya pada konferensi yang diselenggarakan di Sala pada tanggal 16 April 1955 disepakati dibentuk kembali Lembaga Tertinggi Agama Khonghucu Indonesia dengan memakai nama Perserikatan K’ung Chiao Hui Indonesia yang diketuai Dr. Sardjono. Tanggal 16 April 1955 disepakati sebagai hari jadi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, disingkat MATAKIN.
Sejak berdirinya secara periodik diadakan Kongres/MUNAS. Pada awal pemerintahan Orde Baru, tepatnya tanggal 23-27 Agustus 1967 telah diadakan Kongres ke-VI di mana Soeharto yang pada waktu itu sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan sambutan tertulis yang antara lain mengatakan bahwa, "Agama Konghutju mendapat tempat yang layak dalam negara kita jang berlandaskan Pantjasila ini”.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/ BA.01.2/ 4683/95 tanggal 18 November 1978 antara lain menyatakan bahwa agama yang diakui oleh pemerintah yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha mulailah keberadaan umat Khonghucu dipinggirkan. Keputusan politik ini yang sesungguhnya batal demi hukum, karena sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, disamping itu bertentangan dengan UUD pasal 29 ayat 2 yang memberikan kebebasan beragama dan beribadat, justru dijadikan pegangan oleh aparat pemerintah sampai sekarang ini kendatipun telah dicabut per tanggal 31 Maret 2000. Surat edaran ini juga mengingkari realita bahwa warga negara Indonesia yang memeluk Agama Khonghucu ada di Indonesia. Karena berdasarkan sensus penduduk yang diadakan lembaga resmi pemerintah yaitu Biro Pusat Statistik Indonesia pada tahun 1976 penduduk Indonesia yang beragama Khonghucu mencapai 0,7% yang berarti lebih dari 1 juta jiwa.
Konggres pertama diselenggarakan 6-7 Juli 1956 di Solo. Dalam Konggres ini disempurnakan AD dan ART PKCHI. Kedudukan pusat tetap di Solo dengan ketua Dr. Kwik Tjie Tiok dan Sekretaris Tjan Bian Lie. Konggres kedua diselenggarakan di Bandung, tgl 6-9 Juli 1957. Kedudukan pusat tetap dipilih kota Solo dengan ketua Dr. Kwik Tjie Tiok dan Tjan Bian Lie sebagai sekretaris. Konggres ketiga diselenggarakan di Boen Bio Surabaya tgl 5-7 Juli 1959 dengan ketua umum Tan Hok Liang dan sekretaris Tan Liong Kie untuk periode 1959-1961 dengan kedudukan pusat di Bogor Di dalam konggres ke empat di Solo 14-16 Juli 1961 diputuskan:
1.     Mengintensifkan penyeragaman tata ibadah.
2.     Mengubah nama PKCHI menjadi LASKI (Lembaga Agama Sang Khongcu Indonesia
3.     Mengutus Thio Tjoan Tek, salah seorang ketua LASKI, bersama dengan Prof. Dr. Mustopo dari Bandung, memohon agar agama Khonghucu dikukuhkan dalam bimbingan kehidupan masyarakatnya oleh Kementerian Agama RI.
4.     Solo kembali dipilih sebagai pusat organisasi, Tjan Bian Lie sebagai ketua umum dan The Ping Hap sebagai sekretaris.[5]
Pada konferensi 22-23 Desember 1963 di Solo nama LASKI diubah menjadi GAPAKSI (Gabungan Perkumpulan Agama Khonghucu Se Indonesia). Pada Konggres ke V di Tasikmalaya 5-6 Desember 1964, singkatan GAPAKSI diubah menjadi Gabungan Perhimpunan Agama Khonghucu Se Indonesia. Pada Konggres ke VI GAPAKSI di Solo 23-27 Agustus 1967, nama GAPAKSI diubah menjadi MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).  Terpilih sebagai pengurus: Ketua Umum: Tan Sing Hoo. Wakil Ketua Umum: Suryo Hutomo. Sekretaris: Ws. Oei Tjien San. Di dalam konggres ini Pejabat Presiden RI Soeharto dan Ketua MPRS A.H. Nasution, memberikan sambutan tertulis.  Dirjen Bimasa agama Hindu dan Buddha Departemen Agama RI, I.B.P. Mastra yang saat itu sudah memberi tempat bagi umat agama Khonghucu di Departemennya, ikut memberikan sambutan atas nama Menteri Agama. Konggres  ke VII diselenggarakan di Pekalongan tgl 24-28 Desember 1969. Kedudukan pusat tetap di Solo. Kepengurusan periode 1969-1971 adalah; Ketua Umum: - Suryo Hutomo. Sekretaris: Tjiong Giok Hwa. Pada Konggres ini IBP Mastra, Dirjen Bimasa Agama Hindu dan Buddha, memberi sambutan mewakili Menteri Agama KH. Mochammad Dahlan.  Juga ikut memberikan sambutan tertulis Ketua MPRS A.H. Nasution. Tanggal 25-27 Desember 1970 diadakan Musyawarah Kerja (Muker) Makin-Makin se Jawa Barat dan DKI Jaya untuk meningkatkan perkembangan Agama Khonghucu. Tanggal 3 Juli 1971 diadakan Musyawarah Kerja Seluruh Indonesia (MUKERSIN I), yang dihadiri utusan-utusan dari 41 daerah dengan tujuan mensukseskan Pelita dan Pemilihan Umum. Tanggal 23-27 Desember 1971 diselenggarakan Konggres ke VIII Matakin di Semarang. Hasilnya kedudukan pusat tetap di Solo dan terpilih: Ketua umum: Suryo Hutomo dan Sekretaris: Ibu Tjiong Giok Hwa. Tanggal 19-22 Desember 1975 di Tangerang diselenggarakan MUNAS III Dewan Rokhaniwan Agama Khonghucu Indonesia yang dihadiri oleh Rokhaniwan dari 25 daerah. Keputusan-keputusan penting di dalam munas ini: Disahkan penyempurnaan hukum perkawinan dan pelaksanaan upacara.

B.  Pendiri/Pembawa Agama Konghucu
Agama Konghucu dipadankan dengan sejumlah sebutan: Kong Jiau/Kung Chiao,Rujiao/Chiao, dan Ji Kau. Semua sebutan tersebut merujuk pada sejarah bahwa Konghucu merupakan suatu “Agama” klasik Cina yang dibangkitkan kembali oleh Kongcu, yang dalam bahasa asalnya berarti agama kaum taat,  yang lembut hati, yang memperoleh bimbingan, atau kaum terpelajar. Oleh sejumlah Orientasi Khonghucu disebut juga Confucianism, karena Khongcu adalah tokoh sentral yang membawa ajaran tersebut.[6]
Menurut para penganutnya, Khonghucu bukan sekedar suatu ajaran yang diciptakan oleh Nabi Khongcu melainkan agama (chiao) yang telah diturunkan oleh Thian ( Tuhan Yang Maha Esa), lewat para Nabi dan Raja Suci purba ribuan tahun sebelum lahir Nabi Kongcu. Fung Yu Lan (A History of Chinese Philosiphy) menegaskan bahwa Khongcu (Confucius) adalah seorang “transmitter”. Dalam kitab Susi VII. 1.2 telah dijelaskan bahwa Khongcu hanya meneruskan, tidak menciptakan, ia sangat menaruh percaya dan suka kepada yang kuno itu. Khongcu telah dipilih oleh Thian untuk melestarikan, membangkitkan kembali, meneruskan dan menyempurnakan agama-Nya (Susi, III. 24 dan Susi IX.5).[7]  

C.  Sistem Ketuhanan Agama Konghucu
Ajaran-ajaran dalam kitab Su Si tidak begitu banyak memuat hal-hal yang berkaitan dengan konsep metafisika. Ajaran metafisika justru banyak bersumber pada kitab klasik, kitab yang sudah ada sebelum Khongcu lahir. Yang dimaksud dengan ajaran metafisika di sini ialah ajaran yang mencakup konsep tentang Tuhan, manusia, alam semesta dan konsep tantang hidup sesudah mati.[8]
Tuhan dalam ajaran Konghucu sering disebut Thian atau Tee, yang artinya Tuhan Yang Maha Besar atau Tuhan Yang Maha Menguasai Langit dan Bumi. Di dalam kitab Ngo King biasa diberi kata sifat sebagai berikut:
1.      Siang Thian - artinya Thian Yang Maha Tinggi
2.      Hoo Thian - artinya Thian Yang Maha Besar
3.      Chong Thian - artinya Thian Yang Maha Suci
4.      Bien Thian - artinya Thian Yang Maha Pengasih
5.      Hong Thian - artinya Thian Yang Maha Kuasa, Maha Pencipta
6.      Siang Tee - Tee Yang Menciptakan Alam Semesta.[9]
Kongcu sendiri percaya adanya Thian yang selalu harus dihormati dan dipuja karena Dialah yang menjaga alam semesta. Oleh karena itu, manusia harus melakukan upacara-upacara keagamaan sederhana dan sekhidmat mungkin agara mendapatkan berkah dari Thian. Dalama kaitan ini, umat manusia harus mencermati dan meneladani tingkah laku orang tua, karena menurut ajaran Konghucu orang tua adalah wakil Thian.[10]
Dengan adanya kepercayaan kepada Thian yang oleh pemeluknya diterjemahkan sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Konghucu dapat dikelompokkan ke dalam kepercayaan monotheis. Kepercayaan ini bersifat dogmatik, yang diyakini umatnya berdasarkan wahyu (agama langit).[11]
Selain kepercayaan terhadap Thian dalam ajaran Konghucu terdapat juga kepercayaan terhadap para malaikat (dewa-dewa), roh-roh suci dan para nabi. Para penganutnya perlu melakukan penghormatan, sesajian dan peribadatan mereka.[12]
Soal Ketuhanan, soal hari kiamat dan akhirat, soal hidup sesudah mati tidak pernah disinggung-singgung. Yang dimuliakan dan dipuja oleh mereka adalah alam (termasuk roh-roh, dewa-dewa, gunung, sungai-sungai, angin), leluhur (termasuk kebaktian teman), dan langit (ahli-ahli sejarah agama menganggap bahwa dewa langit adalah yang tertua).[13]
Kong Hu Cu atau Konfusius, seorang ahli filsafat Cina yang terkenal sebagai orang pertama pengembang sistem memadukan alam pikiran dan kepercayaan orang Cina yang mendasar, dalam mengajarkan ajaran-ajarannya, ia tidak suka mengakaitkan paham dengan paham ketuhanan. Ia menolak membicatakan tentang akhirat dan soal-soal yang bersifat metafisika, ia hanya seorang filosof sekuler yang mempersoalkan moral kekuasaan dan akhlak pribadi manusia yang baik. Namun dikarenakan ajaran-ajaran lebih banyak mengarah pada kesusilaan dan mendekati ajaran keagamaan maka ia sering digolongkan dan dianggap sebagai pembawa agama.[14]
Dapat dikatakan, Kong Hu Cu selalu menghindari pembicaraan tentang metafisika, ketuhanan, jiwa, dan berbagai hal yang ajaib. Namun ia tidak meragukan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dianut masyarakatnya. Bahkan ia lebih meneguhkan pemujaan terhadap leluhur, dengan kesetiaan kepada sanak keluarga dan penghormatan terhadap orang tua. Ia mengajarkan betapa penting artinya penghormatan dan ketaatan istri terhadap suami, rakyat terhadap penguasanya. Menurut Kong Hu Cu hidup ini ada dua nilai, yaitu Yen dan Li. Yen artinya cinta atau keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang, sedangkan Li artinya keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata krama dan sopan santun.[15]
Kong Hu Cu mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tempat orang besar, yaitu kagum terhadap perintah Tuhan, kagum terhadap orang-orang penting, dan kagum terhadap kata-kata orang bijaksana. Orang yang tidak kagum terhadap tiga hal tersebut atau malah tidak berperilaku sopan dan menghina kata-kata bijaksana adalah orang-orang yang picik.[16]
Demikian, Ru Jiao atau agama Konghucu adalah agama monoteis, percaya hanya pada satu Tuhan, yang biasa disebut sebagai Tian, Tuhan Yang Maha Esa atau Shangdi (Tuhan Yang Maha Kuasa). Tuhan dalam konsep Konghucu tidak dapat diperkirakan dan ditetapkan, namun tiada satu wujud pun yang tanpa Dia. Dilihat tiada nampak, didengar tidak terdengar, namun dapat dirasakan oleh orang beriman.[17]
Dalam Yijing dijelaskan bahwa Tuhan itu Maha Sempurna dan Maha Pencipta (Yuan) ; Maha Menjalin, Maha Menembusi dan Maha Luhur (Heng) ; Maha Pemurah, Maha Pemberi Rahmat dan Maha Adil (Li), dan Maha Abadi Hukumnya (Zhen).[18]

D.  Kitab agama konghucu
Kitab suci agama konghucu sampai pada bentuknya yang sekarang mempunyai masa perkembangan yang sangat panjang. Kitab suci yang tertua berasal dari raja suci Giau (2357-2255 SM) dan yang termuda ditulis oleh Bingcu (wafat tahun 289 SM), meliputi masa sekitar 2000 tahun. Kitab suci yang berasal dari para Nabi Purba sesuai dengan wahyu yang diterima langsung Nabi kongcu dari Tuhan Ynag Maha Esa disempurnakan dan dihimpun, kini disebut Ngo King (Kitab suci yang kelima) sebagai kitab suci yang pokok. Ajaran-ajran Nabi Kongcu dibukukukan oleh para muridnya dan dipertegas oleh Bingcu yang terhimpun dalam kitab Su Si (Kitab keempat)[19].
Dilihat dari ajarannya, Konghucu merupakan kumpulan ajaran yang bersumber dari ajaran klasik sebelum Kongcu lahir. Menurut penganutnya, Konghucu merupakan ajaran yang telah diturunkan oleh Thian (Tuhan Yang Maha Esa) lewat para Nabi dan Raja Suci Purba, ribuan tahun sebelum Kongcu lahir. Sejak Raja Suci Tong Giau (2357 SM - 2255 SM) dan Gi Sun (2255 SM - 2205 SM) telah diletakkan dasar-dasar agama Konghucu, dengan didampingi oleh Nabi Koo Yau dan Nabi Ik yang sekarang tersusun dan dapat dibaca dalam Su King (Kitab Dokumentasi Sejarah Suci). Di samping Su King (Ajaran Klasik) terdapat juga kitab Si King (Sajak), Ya King (Kejadian), Lee King (Kesusilaan dan Peribadatan), dan Chun Chiu King (Sejarah Zaman Chin Chiu). Kelima kitab ini merupakan kitab suci (Ngo King) klasik yang sudah ada di abad sebelum Kongcu lahir. Kongcu lebih berperan sebagai penghimpun, penyusun, dan penerus ajaran Raja Suci dan Nabi Purba. Is bukan pencipta ajaran klasik Ji Kau, sebagaimana dinyatakan dalam kitab Sabda Suci VII, 1. 2:
“Aku hanya meneruskan, tidak mencipta. Aku sangat menaruh percaya dan suka kepada yang kuno itu.”[20]

Dengan demikian apa yang sekarang disebut ajaran Konghucu atau agama Konghucu (Ji Kau = Ru Chiao) bukanlah ajaran yang ada dan lahir pada zaman Kongcu hidup, tetapi sudah ada 2068 tahun sebelumnya. Kongcu berperan menghidupkan kembali ajaran klasik. Kitab Ngo King sendiri diteliti dan dikodifikasikan pada abad ke-2 SM (2 abad setelah Kongcu wafat), yakni pada zaman Dinasti Han oleh seorang toloh bernama Tang Tiong Su. Kemudian pada tahun 79 M diperiksa ulang untuk menyamakan penafsiran Ngo King oleh musyawarah besar tokoh-tokoh Konghucu yang hasilnya dibukukan dalam sebuah kitab Pik Hau Thong.[21]
Komponen kedua, tetapi merupakan pokok dari ajaran Konghucu, ialah semua ajaran yang termaktub dalam kitab Su si atau Kitab Yang Empat , yakni Thai Hak (Kitab Ajaran Besar), Tiong Yong (Kitab Tengah Sempurna), Lun Gi (Kitab Sabda Suci), dan kitab Mencius (Kitab Bingcu). Sebenarnya yang murni berisi ajaran Kongcu adalah 3 kitab, sedang kitab Mencius merupakan ajaran dari Bingcu yang hidup satu abad setelah Kongcu wafat. Isinya merupakan percakapan-percakapan Bingcu dengan raja-raja, tokoh-tokoh aliran, dan tokoh pemikir yang ada pada waktu itu. Meskipun Bingcu berpisah dengan Kongcu oleh waktu yang lama, tetapi Bingcu diakui sebagai (wakil) Nabi yang telah berjasa menegakkan dan meluruskan kembali kemurnian ajaran Konghucu. Oleh karena itu, ajarannya dimasukkan dalam bagian kitab suci. Beberapa yang mengatur susunan kitab Su Si ialah kitab kaum Too Hak Ke atau tokoh Neo Konfusianisme, yakni Cu Hi pada abad ke-12 M.[22]
Di samping kitab Ngo King (Kitab Lima) dan Kitab Su Si (Kitab Empat) masih ada kitab lain yang dianggap sebagai kitab suci Konghucu, dan berisi tuntunan perilaku bakti dalam berbagai aspek kehidupan. Kitab itu disebut Hau King (Kitab Bhakti) yang ditulis oleh Cingcu (murid Kongcu). Dengan demikian ajaran Konghucu tidak saja dipengaruhi oleh (atau berdasarkan pada) ajaran klasik dan Kongcu, tetapi juga dipengaruhi oleh (atau dipersatukan dengan) ajaran murid-muridnya (seperti Cingcu) dan tokoh dari pengikutnya (seperti Bingcu).[23]
Secara substansial kitab-kitab suci tersebut merupakan sumber dari ajaran Konghucu yang oleh pengikutnya dijadikan pedoman dan acuan dalam pemikiran, tingkah laku, dan kepercayaan. Kitab suci dianggap sebagai wahyu dari Thian (Tuhan) yang diturunkan kepada mereka yang dianggap sebagai nabi. Kumpulan wahyu tersebut oleh para tokoh agamanya telah diteliti dan dibukukan menjadi kitab suci.[24]
Apabila dikelompokkan, esensi kitab-kitab suci tersebut di atas meliputi metafisika, etika, dan upacara peribadatan. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pada agama Konghucu Kitab sucinya ada 2 kelompok, yakni:
1.     Ngo king (kitab Suci yang Lima), yang merupakan kitab klasik yang sudah ada di abad sebelum Kongcu lahir yang terdiri atas:
a)    Su King (Kitab Dokumentasi Sejarah Suci)
b)   Su King (Ajaran Klasik) terdapat juga kitab Si King (Sajak)
c)    Ya King (Kejadian)
d)   Lee King (Kesusilaan dan Peribadatan
e)    Chun Chiu King (Sejarah Zaman Chin Chiu).
2.     Su si (Kitab Yang Empat), yakni:
a)    Thai Hak (Kitab Ajaran Besar)
b)   Tiong Yong (Kitab Tengah Sempurna)
c)    Lun Gi (Kitab Sabda Suci)
d)   Kitab Mencius (Kitab Bingcu)
Selain itu masih ada satu kitab lagi: Hau King (Kitab Bhakti).

E.  Madzhab/Sekte-sekte Dalam Agama Konghucu
Berlawanan dengan sekte Li (Li Sie Phai), adalah sekte Hsin (Hsin Sie Phai) yang juga tergolong dalam Neo-Confucianisme. Pemrakarsa utama dari sekte Hsin adalah Wang Yang-ming (1473-1529 M), atau dikenal juga sebagai Wang Shou-jen, kelahiran Yu-yao, Propinsi Chekiang, putra dari seorang pejabat tinggi negara. Wang Yang-ming hidup pada periode dinasti Ming (1388-1644 M). Beliau menekankan konsep kesatuan dalam pengetahuan dan praktek. Wang Yang-ming membina karirnya dipemerintahan dalam bidang militer, dimana beliau terkenal sebagai seorang jenderal yang penuh strategi dalam menumpas pemberontakan. Berbagai jabatan kementerian pernah dipegangnya termasuk jabatan gubernur, dan selama kepemimpinannya, daerah Kiangsi dimana beliau berada terkenal aman dan damai. Pemikiran Wang yang paling utama adalah bahwa terlepas dari pikiran, maka tidak ada hukum alam ataupun benda yang eksis. Menurut beliau, pikiran merupakan pembentuk hukum alam, dan tidak ada yang eksis tanpa pikiran. Seseorang harus mengembangkan pengetahuan intuisi dari pikiran (Liang Ce/Intuitive Knowledge), bukan melalui belajar atau menyelidiki hukum alam, tetapi dengan pikiran yang terkendali dan meditasi yang mendalam (samadhi). Filsafat Wang yang terpengaruh juga oleh praktek Taois yang dipelajarinya, sempat berjaya sekitar 150 tahun di China, dan sangat mempengaruhi kebudayaan Jepang saat itu.[25]
Konsep pemikiran Neo-Confucianisme tersebut, kelihatannya terpengaruh juga oleh ajaran Buddhisme Mahayana yang dikembangkan oleh Mahabhikshu Tripitaka Hsuan-tsang (602-664 M). Hsuan-tsang, berasal dari keluarga turun temurun Confucianis, terkenal sebagai seorang bhikshu penjiarah terbesar sepanjang sejarah yang melakukan perjalanan ke Barat (India) dari Tiongkok, hidup pada masa pemerintahan dinasti Tang (618-907 M). Kisah terkenalnya kemudian dihikayatkan dalam bentuk cerita legenda rakyat Tiongkok, Hsi Yu Chi (Perjalanan Ke Barat untuk mengambil Kitab Suci Buddhisme), dengan tokoh sentralnya antara lain, bhikshu Hsuan-tsang, Sun Hou-zi (Sun-Go-kong), Chu Pa-chieh, dan Sa Ho-sang. Sesudah pulang ke Tiongkok pada tahun 645 M (setelah melakukan perjalanan selama 16 tahun), selain banyak menerjemahkan berbagai kitab Sanskerta ke dalam bahasa China, beliau juga mendirikan sekte Wei Shih (Hanya Kesadaran/Vijnana), sebagaimana tertuang dalam karya Hsuan-tsang, Ch'eng Wei Shih Lun (Treatise on the Establishment of the Doctrine of Consciousness Only), yang menjelaskan bagaimana bisa terdapat suatu dunia emperikal yang umum untuk setiap individu yang memiliki fisik dan pencerapan yang berbeda, tetapi memiliki pembentuk pikiran bersama terhadap suatu tujuan tertentu.
Karya Hsuan-tsang tersebut banyak dipengaruhi oleh filsafat ajaran Yogacara (Vijnanavada/Wei Shih Cung) yang dikembangkan oleh Asanga dan Vasabhandu. Menurut Hsuan-tsang, benih karma universal yang tersimpan dalam Gudang Kesadaran (alayavijnana) merupakan pembentuk sifat umum, dan benih karma tertentu sebagai pembentuk sifat pembeda masing-masing individu. Pokok utama ajaran ini menyatakan, bahwa seluruh dunia ini terbentuk karena pikiran. Bentuk-bentuk tampak luar adalah tidak nyata (maya), tidak ada yang nyata diluar pikiran. Pendapat umum tentang adanya bentuk luar hanyalah disebabkan konsepsi yang salah, dimana dapat dihilangkan dengan proses meditasi yang menarik kembali semua bentuk luar yang bersifat maya tersebut (semacam vipassana bhavana). Benih karma merupakan pembentuk Lima Kelompok Kehidupan (pancaskandha) yang terkumpul dalam Gudang Kesadaran, dimana membentuk pikiran atas keberadaan dunia luar berdasarkan persepsi dan citta. Gudang Kesadaran inilah yang harus disucikan dari dualitas subyek-obyek, dan keberadaan yang maya dengan menempatkannya pada alam kemurnian yang dapat disamakan dengan kenyataan atau kesamaan dimana menunjukkan sifat dasar dari semua benda sesuai apa yang telah ditentukan (tathata).[26]
Selama dinasti Ch'ing (1644-1911), terjadi reaksi yang keras terhadap sekte Li (Li Sie Phai) dan sekte Hsin (Hsin Sie Phai) dari pemikiran Neo-Confucianis tersebut. Para cendekiawan dalam periode Ch'ing, menghendaki untuk kembali kepada ajaran murni Confucianisme sebagaimana berasal dari periode dinasti Han sebelumnya. Mereka menganggap Neo-Confucianisme dari Chu Hsi terlalu dipengaruhi oleh konsep ajaran Buddhisme dan Taoisme. Mereka mengembangkan naskah yang bersifat kritis terhadap Kitab Confucianis berdasarkan metodologi ilmiah, ilmu bahasa, sejarah, dan arkeologi untuk memperkuat pendapat mereka. Sebagai tambahan, para cendekiawan seperti Tai Chen atau Tai Tung-yuan (1724-1777 M), mengenalkan suatu sudut pandang empiris (suatu teori yang mengatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman) ke dalam filsafat Confucianisme. Tai Chen kelahiran Hsiu-ning propinsi Anhwei, terlahir dalam keluarga yang miskin, dimana untuk belajar saja beliau harus meminjam buku dari orang lain. Tetapi karena kecendekiawaannya, maka Tai diundang oleh Kaisar saat itu untuk duduk dalam posisi pemerintahan. Tai sempat menghasilkan kurang lebih 50 karya, yang pada umumnya terdiri dari matematika, ilmu bahasa, geografi kuno, dan berbagai buku mengenai Confucianisme. Dalam bidang matematika, Beliau menuliskan teori logaritma berdasarkan teori dari ahli matematika Inggris, John Napier. Menurut pendapat Tai Chen, Li terdapat dalam semua makhluk hidup, bahkan keinginan duniawi yang timbul dalam diri manusia. Pengetahuan Li tidak dapat diperoleh secara mendadak hanya dalam meditasi, sebagaimana yang dipercayai oleh Neo-Confucianis. Li hanya dapat diperoleh setelah melalui serangkaian pencarian yang mendalam, dengan menggunakan metode yang tepat, apakah secara kesusasteraan, sejarah, atau penelitian ilmu bahasa. Karena penekanan ajaran Tai terhadap penelitian empirikal yang tekesan ilmiah, dimana selaras dengan pendekatan ilmu pengetahuan umum dari filsafat Barat, maka pemikirannya mulai dipelajari pada abad ke-20. Pada tahun 1936, para cendekiawan China memberikan penghargaan terhadap Tai Chen dengan mempublikasikan karya Beliau secara lengkap yang merupakan suatu edisi resmi dengan judul, Tai Tung yuan Hsien Sheng Chuan Chi (Collected Writings of Mr. Tai Chen / Kumpulan Karya Tn. Tai Chen).[27]

F.   Doktrin yang dikembangkan
Ajaran agama khonghucu amat mendorong umatnya untuk melaksanakan peribadatan. Peribadatan sangat penting, bahkan lebih penting daripada kesusilaan. Peribadatan sangat penting, bahkan lebih penting dari kesusilaan. Peribadatan yang dilakukan secara khidmat akan memancarkan kesusilaan. Setiap peradaban yang dilakukan dengan tulus, penuh kepercayaan, penuh satya dan penuh hormat akan memperoleh keberkahan atau kesempurnaan. Peribadatan dilaksanakan menurut kesusilaan, dikhidmatkan dengan music dan lagu, serta disesuaikan dengan musim.[28]
Dalam kitab Si king (sajak) dan kitab Lee King(kesusilaan dan peribadatan) banyak ajaran peribadatan dan nyanyian yang menyertai berbagai macam upacara keagamaan. Upacara keagamaan dalam agama khonghucu tidak hanya menyangkut siklus musim (sebagai negeri agraris) tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap orang yang dianggap suci, roh orang tua dan leluhurnya serta malaikat (dewa-dewa) yang dianggap mempengaruhi nasib manusia. Dalam kaitan dengan itu, untuk masing-masing tahap yang kritis dalam siklus kehidupan diadakan upacara keagamaan, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan lain sebagainya.
Karena ajaran agama khonghucu yang amat menekankan pentingnya ritual itulah, wajarlah jika para penganutnya banyak melakukan ritual keagamaandan menyembah berbagai macam objek pemujaan, seperti raja suci, nabi-nabi, malaikat (dewa-dewi) dan para leluhur. Dalam ajaran agama khonghucu tidak ada larangan terhadap pemeluknya untuk menyembah Lau-Tzu (Nabi Taoisme) atau budha Gautama karena masih dalam koridor menghormati orang yang di anggap suci. Oleh karena itu dalam setiap altar klenteng banyak dijumpai berbagai symbol patung yang menggambarkan objek pemujaan.[29]
Sekadar dari tampakan lahiriyahnya, sering dikatakan bahwa kepercayaan atau agama sebagian besar etnik Tionghoa di Indonesia bersifat sinkretis. Menurut alam pikiran mereka, hal itu kurang dapat dibenarkan. Secara individual mereka mempunyai agama yang diyakini satu tetapiu dalam dalam peribadatan menganut faham pragmatis, sesuai dengan motivasi hidup mereka yaitu kemakmuran duniawi, usia panjang dan jauh dari mala petaka. Ritual keagamaan itu amat terkait dengan hajat(kebutuhan) hidup. Karena itu, penyembahan terhadap orang-orang yang dianggap suci amat sering disertai dengan permintaan. Mereka memilih dewa-dewi atau orang-orang suci yang dianggap paling mungkin memperhatikan kepentingan mereka, sehingga diharapkan juga akan memenuhi permintaan mereka itu. Menurut persepsi mereka, masing-masing orang suci mempunyai keutamaan.
Doktrin tentang kebaktian itu merupakan titik berat ajaran kong fu tze yang terkandung pada hampir seluruh himpunan klassik itu, baik yang langsung ditulis oleh kong fu tze maupun yang di tulis oleh para muridnya berdasarkan percakapan mereka kepada kong fu tze ataupun komentar-komentar yang ditulis oleh para penulis pada masa belakangan.
Terutama kebaktian itu ditekankan pada masalah ketaatan sang anak (filliat piety). Hal itu mengingat masyarakat besar dalam suatu Negara berpangkal pada hakikatnya atas kelompok- kelompok keluarga. Kumpulan keluarga yang baik akan melahirkan masyarakat yang baik.
Inti doktrin ajaran kung fu tze berasaskan dua aspek:
1.      Hsiao, yaitu masalah hubungan dalam kehidupan manusaiwi. Kung fu tze merumuskannya dalam lima jenis hubungan, yaitu: hubungan anak dan bapak, hubungan istri dan suami, hubungan saudara bungsu dan saudara sulung, hubungan karyawan dengan majikan, hubungan rakyat dengan raja.
Pihak pertama pada lima jenis hubungan itu berkewajiban khidmat dan takzim, yakni Hsiao, terhadap pihak kedua. “kewajiban anak (fillial duty) dan kewajiban bapak (fraternal duty) adalah azas kemanusian yang baik.
2.      Shu, yaitu masalah timbal balik dari pihak atasan terhadap bawahan dalam lima jenis hubungan sosial itu. Pihak atasan atasan dalam mengimbali Hsiao itu memikul kewajiban untuk bersifat asih dan adil. Shu itu berpangkal pada azas pikiran kung fu tze, berbunyi: “apa yang kamu tidak ingin dilakukan orang terhadapmu, jangan lakukan terhadap orang lain”.[30]


BAB III
PRAKTEK KEAGAMAAN DALAM AGAMA KONGHUCU

A.  Ritual Keagamaan Dalam Agama Konghucu
Perihal peribadatan dan tata laksana upacara sangatlah penting sebagai sarana pembinaan kehidupan umat. Ibadah dan tata laksana upacara meliputi persujudan/kebaktian kepada Tuhan, Nabi, para Suci, kehormatan bagi arwah leluhur dan kebaktian kemasyarakatan.
Kebaktian bersama di tempat ibadah, bukan saja merupakan pelaksanaan kewajiban persujudan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kehidupan mental, moral dan spiritual umat mamasuki Pintu Gerbang Kebajikan.[31]
adapun prosesi peribadatan umat konghucu adalah sebagai berikut:
a.    Terlebih dahulu menyalakan lilin di tempat berdo’a atau altar,
b.    Membakar Hio atau Dupa sebanyak 3 atau 9 batang yang melambangkan Tuhan, Manusia dan Bumi, kemudian dinaikkan dahi sebanyak 3 kali, dengan berkata sebagai berikut, pada angkatan Hio yang pertama maka yang diuacapkan adalah kehadiran Tuhan yang maha esa ditempat yang maha tinggi,dimuliakanlah. Pada angkata Hio yang kedua yang harus diucapkan adalah kehadapan nabi Konghucu, pembimbing dan penyadar hidup kami, di muliakanlah. Sedanngkan pada angkata ketiga yang diucapkan adalah kehadapan para suci dan leluhur yang kami hormati, dimuliakanlah.
c.    Setelah pengangkatan Hio maka langkah selanjutnya adalah meletakkan Hio di Youlu atau tempat peletakan Hio yang terbuat dari besi kuningan dan berbentuk hati, Hio pertama diletakkan di tengah, yang kedua diletakkan di sebelah kanan, dan yang terakhir diletakkan disebelah kiri.
d.   Berdo’a dengan sikap Pat Tik, ada dua sikap pat tik, Pertama sikap pat tik delapan kebajikan mendekap Thai Kik yaitu dengan cara tangan kanan dikepalkan lalu ditutup dengan tangan kiri, sikap tangan ini gunakan juga pada waktu bersembahyang, kedua sikap delapan kebajikan mendekap hati dengan cara tangan kanan tetap membuka, tangan kiri merangkap punggung tangan kanan dan kedua ibu jari dipertemukan kemudian didekapkan di dada, sikap ini hanya digunakan pada waktu berdo’a.
Tangan bersikap pat tik dan didekapkan di dada mempunyai makna “Aku selalu ingat bahwa dengan perantara ayah bunda Tian telah berkenan menjadikan daku manusia, maka manusia wajib melakukan delapan kebajikan”.

B.  Upacara Keagamaan Agama Konghucu
Adapun upacara keagamaan dalam agama Konghucu yakni upacara sidi dan upacara wajib yang dilaksanakan umat antara lain sidi kelahiran anak, sidi akil balik, sidi pernikahan, sidi pengakuan iman, upacara kematian, dan kebaktian bagi arwah leluhur.
Setiap hari, pagi, siang, sore sesaat sebelum makan, seorang Konghucu diwajibkan bersembahyang ucapan syukur. Di samping itu tiap pagi dan sore melakukan sembahyang dengan penaikan/menggunakan hio (dupa) di hadapan altar khusus. Bila tidak ada altar khusus, dapat dilaksanakan dengan menghadap keluar pintu/cendela. Dianjurkan umat berpuasa, berpantang daging setiap tanggal 1 dan 15 dari penanggalan imlek (Lunar). Puasa wajib dilakukan mulai hari ketiga setelah tahun baru imlek dalam rangka menyongsong sembahyang besar kepada Tuhan Yang Maha Esa pada malam tanggal 8 (menjelang 9) bulan satu penanggalan Imlek (lunar). Diwajibkan bagi umat Konghucu untuk melakukan sembahyang sandranan/ziarah kepada orang yang tua/kakek/nenek yang sudah meninggal sebagai perwujudan ajaran Bhakti pada setiap tanggal 5 April.

C.  Tempat-tempat suci Agama Konghucu
Dalam agama Konghucu ada beberapa tempat yang disucikan untuk beribadah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Kong Miao, 孔廟(Confucius Temple); Ada satu ciri khas yang membedakan antara Miao atau Kuil Khonghucu dengan bangunan tempat ibadah yang serupa. Pada umumnya di dalam Kong Miao tidak terdapat patung dewa-dewi, melainkan hanya berupa tulisan pada papan peringatan (Sienci 神柱) yang biasanya hanya berisi tulisan tentang nama Nabi Kongfuzi 孔夫子 /Khonghucu (nama yang lebih umum 孔子 Kongzi)dan juga nama-nama para muridnya yang terkenal. Bangunan Kong Miao yang tertua di Indonesia terdapat di kota Surabaya yang dikenal dengan "Boen Bio" dan Khongcu Bio di kota Cirebon.[32]
2.    Litang, 禮堂 (Ruang Ibadah); Litang adalah nama tempat ibadah agama Khonghucu yang banyak terdapat di Indonesia. Saat ini sudah ada lebih dari 150 Litang yang tersebar di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan MAKIN (印尼孔教總會, Majelis Agama Khonghucu Indonesia)dan organisasi pusatnya adalah MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).Ciri tempat ibadah tersebut selain altarnya yang berisi Kim Sin (金神) Nabi Kongzi/Khonghucu, juga biasanya terdapat lambang "Mu Duo" 木鐸 atau Bok Tok (dalam dialek Hokian) yaitu berupa gambar Genta dengan tulisan huruf 'Zhong Shu' atau Tiong Sie (bahasa Hokian) artinya "Satya dan Tepasarira/Tenggang Rasa" yang merupakan inti ajaran agama Khonghucu. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Kongzi dalam Kitab Lun Yu 論語: "Apa yang diri sendiri tiada inginkan, janganlah diberikan terhadap orang lain".[33] Umat Khonghucu biasanya melakukan ibadah di Litang setiap tanggal 1 dan 15 penanggalan Imlek. Namun ada pula yang melaksanakannya pada hari Minggu dan hari lain, hal ini disesuaikan dengan kondisi dan keadaan setempat. Upacara-upacara hari keagamaan lain seperti peringatan Hari Lahir Nabi Khonghucu (至聖誕, 28 bulan 8 Iemlik), Hari Wafat Khonghucu (至聖忌辰 18 bulan 2 Iemlik), Hari Tangcik (冬至 Genta Rohani), dan Tahun Baru Iemlik(春節) dsb. biasanya juga dilakukan di Litang.
3.    Kelenteng, Miao; kelenteng pada umumnya digunakan sebagai sarana tempat bersembahyang/ibadah oleh kebanyakan orang Tionghoa terutama umat tradisional sehingga kadang-kadang kita sulit membedakan apakah mereka itu penganut agama Buddha Mahayana, Khonghucu atau Tao. Namun kalau kita telaah lebih jauh, ada ciri yang membedakan dari ketiga bangunan tempat ibadah masing-masing penganut agama tersebut yaitu dari nama kelenteng tersebut dan juga para Dewa-dewi yang berada dalam bangunan Kelenteng tersebut. Namun secara umum bangunan Kelenteng biasanya bergaya arsitektur khas Tiongkok, misalnya terdapat ukiran Naga atau Liong pada bagian atas atap atau tiang/pilarnya,ada lukisan Qilin (麒麟, Hokkian:Kilien)- binatang yang dianggap suci, bentuknya seperti seekor rusa, kulitnya bersisik berwarna hijau keemasan, bertanduk tunggal. Hewan suci ini pernah muncul pada saat menjelang kelahiran Khonghucu/Kongzi dan terbunuh oleh Pangeran Lu Ai Gong 魯哀公dalam perburuannya yang menandai peristiwa sebelum kewafatan Khonghucu.[34]

D.  Bandingan Dengan Islam
Melihat ajaran-ajaran pokok agama Konghucu seperti yang dipaparkan sebelumnya, maka terdapat persamaan dan perbedaan antara ajaran agama tersebut dengan Islam.
Persamaannya adalah sebagai berikut:[35]
Bahwa manusia harus mempunyai sifat samawi (berbudi luhur), artinya harus mempunyai hati yang longgar, berjiwa toleransi terhadap sesama manusia, suka menolong tidak mebedakan satu sama lain, walaupun sederajat tinggi atau rendah, baik yang berkulit putih maupun berkulit hitam. Demikian pula dalam Islam, dalam al-Qur’an banyak disebutkan ayat-ayat tentang hal ini, di antaranya:
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) sungguh dalam akhlak yang sempurna.” (Q.S. an-Nur: 4)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (Q.S. al-Hujurat: 10)

Adapun perbedaannya antara lain:[36]
1.    Agama Konghucu tidak pernah mempersoalkan tentang Tuhan, tentang kiamat dan akhirat, tentang hidup sesudah mati daln lain-lain. Sedangkan agama Islam membicarakannya, bahkan soal-soal itulah yang harus diutamakan dan diyakini oleh tiap-tipa pemeluknya.
Rukun Iman yang enam yaitu: percaya kepada Allah, percaya kepada Malaikat-Malaikat-Nya, percaya kepada Kitab-Kitab-Nya, percaya kepada Rasul-Rasul-Nya, percaya kepada hari kiamat, percaya kepada Qodho dan Qadar.
Kesemuanya harus diyakini betul-betul di dalam hati, sebelum melaksanakan syariat-syariat bersifat lahiriah misalnya shalat, puasa, dan lain-lain.
2.    Agama Konghucu lebih mengutamakan soal-soal keduaniaan saja, terutama etika dan sopan santun. Sedang agama Islam mengutamakan soal-soal dunia dan akhirat kedua-duanya sama-sma penting (ibadah dan muamalat). Pada pokonya, Islam meliputi Iman, Islam, dan Ihsan yang ketiga-tiganya tidak dapat dipisahkan.
3.    Agama Konghucu sangat mengutamakan akhlak dan aturan-aturan upacara serta upacara-upacaranya sekali, seperti upacara bersaji kepada dewa langit, dewa panen, dan lain-lain. Pada agama Islam solah akhlak dan aturan-aturan upacara (kultus) keagamaan juga ada, misalnya orang shalat harus berwudhu, harus menghadap kiblat dan seterusnya. Akan tetapi semua ini adalah merupakan realisasi dan manifestasi pada keimanan, jadi imanlah yang paling pokok.
4.    Agama Konghucu mengajarkan bahwa menhormati adalah benih-benih dari segala kebaktian. Dan kebaktian yang diutamakan ada lima perkara, yaitu: (1) para bangsawan, (2) bapak, (3) saudara laki-laki, (4) suami, (5) kawan-kawan. Dalam agama Islam terdapat juga jaran untuk berbakti seperti tersebut, tetapi kebaikan yang paling utama adalah kepada Allah saja, sebab hanya Allah saja yang maha menjadikan dan kepada-Nyalah kita kemba;i. Menghormati kepada siapapun memang perlu dan utama tetapi semua ini adalah dalam rangka penyempurnaan keimanan dan kebatian terhadap Allah semata.
5.    Soal arwah, bagi agama Konghucu (konfusius), menghormati arwah dianggap suatu hal yang penting, sebab menurut mereka arwah itu memerlukan pemujian. Kultus (upacara) kepada orang mati selalu merupakan bagian penting dari upacara pemujian dalam rumah maupun kultus remi negara. Jadi roh-roh (arwah) masih dianggap dapat memberikan berkah, do’a, dan pertolongan kepada para keluarganya. Maka dari itu roh-roh terutama rohnya para leluhur harus dipuja dengan baik-baik. Di samping itu nereka harus memuja dewa alam seperti dewa gunung, dewa angin, dewa sungai dan sebagainya. Serta harus berbakti juga kepada lima macam golongan sebagai yang telah disebutkan sebelumnya, karena menghormati arwah dianggap sama dengan menghormati orang yang masih hidup.















BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari makalah tentang agama konghucu adalah sebagai berikut:
1.    Sejarah perjalanan dan perkembangan agama Khong hu cu (Kong jiao) sangatlah panjang. Agama Khong hu cu adalah agama yang ada dengan mengambil nama Sang Nabi Khongcu (Kongzi/Kong Fuzi) yang lahir pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM di negeri Lu (kini jasirah Shandong).
2.    Agama Konghucu dipadankan dengan sejumlah sebutan: Kong Jiau/Kung Chiao,Rujiao/Chiao, dan Ji Kau. Semua sebutan tersebut merujuk pada sejarah bahwa Konghucu merupakan suatu “Agama” klasik Cina yang dibangkitkan kembali oleh Kongcu, yang dalam bahasa asalnya berarti agama kaum taat,  yang lembut hati, yang memperoleh bimbingan, atau kaum terpelajar.
3.    Tuhan dalam ajaran Konghucu sering disebut Thian atau Tee, yang artinya Tuhan Yang Maha Besar atau Tuhan Yang Maha Menguasai Langit dan Bumi.
4.    Kitab suci agama konghucu sampai pada bentuknya yang sekarang mempunyai masa perkembangan yang sangat panjang. Kitab suci yang tertua berasal dari raja suci Giau (2357-2255 SM) dan yang termuda ditulis oleh Bingcu (wafat tahun 289 SM), meliputi masa sekitar 2000 tahun.
5.    Ajaran agama khonghucu amat mendorong umatnya untuk melaksanakan peribadatan. Peribadatan sangat penting, bahkan lebih penting daripada kesusilaan. Peribadatan sangat penting, bahkan lebih penting dari kesusilaan. Peribadatan yang dilakukan secara khidmat akan memancarkan kesusilaan. Setiap peradaban yang dilakukan dengan tulus, penuh kepercayaan, penuh satya dan penuh hormat akan memperoleh keberkahan atau kesempurnaan. Peribadatan dilaksanakan menurut kesusilaan, dikhidmatkan dengan music dan lagu, serta disesuaikan dengan musim.


Daftar Rujukan

Ahmadi, Budi,  1991. Perbandingan Agama, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hengki Suryadi, http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/message/1289, Diakses 21 Nopember pukul 15.39

Hilman Hadikusuma, 1993. Antropologi Agama I, Bandung: PT Citra Adtya Bakti.

Http//matakin/Khong hu cuu - Sejarah-Agama khong hu cuu. Html, diakses tanggal 17-11-2011. Jam 10.02.



Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Tempat_Ibadah_Agama_Khonghucu, diakses pada tgl 21 November 2011,jam 14.35

Http://Www.Matakin-Indonesia.Org/Selintas_Mengenal_Agama_Khonghuc.Htm, di akses Sabtu, 24 September 2011) Pukul. 19.23 WIB



Nahar Nahrawi, Muh, 2003. Memahami Khonghucu Sebagai Agama”, Jakarta: Grafika Pustaka Utama.

Qosim Mathar, Moh., 2003. Sejarah,Teologi, Dan Etika Agama-agama, Sleman: Pustaka Pelajar.

Setiawan, Chandra, Baucu, 2000. Membumikan Nilai-Nilai Konghuchu Dalam Hidup Bermasyarakat, Matakin.

Sou’yb, Joesoef,  1996. Agama-Agama Besar Di Dunia, Jakarta: Al-Husna Dikra.



[1] http//matakin/Khong hu cuu - Sejarah-Agama khong hu cuu. Html, diakses tanggal 17-11-2011. Jam 10.02.
[3] Ibid., hal 4.
[5]Chandra Setiawan, Baucu, Membumikan Nilai-Nilai Konghuchu Dalam Hidup Bermasyarakat, Matakin, 2000.  Hlm. 15
[6] Muh. Nahar Nahrawi, Memahami Khonghucu Sebagai Agama” (Jakarta: Grafika Pustaka Utama. 2003) hal 7
[7] Ibid., 7
[8] Nahar Nahrawi, Memahami Khonghucu Sebagai Agama, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003), hlm. 37
[9] Ibid,.  hlm. 37-38.
[10] Ibid,. hlm. 38.
[11] Ibid,. hlm. 38-39.
[12] Ibid,. hlm.  41.
[13] Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991, cet. XVII), hlm. 78.
[14] Hilman Hadikusuma, Antropologi Agama I, (Bandung: PT Citra Adtya Bakti, 1993, cet. I), hlm. 246.
[15] Ibid,.  hlm. 252.
[16] Ibid,  hlm. 252.
[17] (http://www.matakin-indonesia.org/selintas_mengenal_agama_khonghuc.htm, di akses Sabtu, 24 September 2011) Pukul. 19.23 WIB
[18] Ibid,.
[19]  Moh. Qosim Mathar, Sejarah,Teologi, Dan Etika Agama-agama, (Sleman: Pustaka Pelajar 2003), hlm. 53
[20] Muhamad Nahar Nahrawi, Memahami Konghucu Sebagai Agama, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003), hlm. 33-34
[21] Ibid,. hlm. 34-35
[22] Ibid,.  hlm. 35
[23] Ibid,.  hlm. 35-36
[24] Ibid,.  hlm. 35
[25] Hengki Suryadi, http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/message/1289, Diakses 21 Nopember pukul 15.39
[26] Ibid
[27] Ibid
[28]  Ibid,.  hlm 47
[29] Ibid,. hlm 50
[30] Joesoef Sou’yb, Agama-Agama Besar Di Dunia, (Jakarta: Al-Husna Dikra, 1996), hlm. 176-177
[31] Moch. Qasim Mathar. Sejarah, Teologi, dan Etika Agama-agama. (Yogyakarta: Interfidei, 2003) hal. 58
[33] http://id.wikipedia.org/wiki/Tempat_ibadah_agama_Khonghucu, diakses pada tgl 21 November 2011,jam 14.35
[35] Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991, cet. XVII), hlm. 85
[36] Ibid,. hlm. 85-86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GALERI

Photobucket